Rabu, 14 Desember 2016

Contoh Makalah




MAKALAH

STUDI KASUS
“konferensi kasus ”


Disusun Oleh Kelompok 3 :
1.        Wanda putri nengsi               : 14070014
2.        Meta permata sari                   : 14070007
3.        Fitri novianti                           : 14070026
4.        Dede irawan                           : 140700
                                                    


PRODI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PROF. DR. HAZAIRIN, SH BENGKULU
2016

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah “Konferensi kasus”. Makalah ini merupakan salah satu tugas dari mata kuliah studi kasus .
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Winda Ade Ariyani, M.Pd, Kons selaku Dosen dan Pembimbing Mata Kuliah studi kasus. Tidak lupa juga penulis mengucapkan terimakasih kepada orang tua penulis yang terus mendukung penulis hingga saat ini, sekaligus anggota yang  telah banyak membantu penulis dalam pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca semua. Penulis juga mengetahui bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, sehingga makalah ini menjadi lebih baik. Hanya itu yang dapat penulis ucapakan atas perhatian pembaca penulis mengucapkan  terimakasih.


Bengkulu , 14 oktober 2016


                         Penulis






 

DAFTAR ISI








BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan. Program bimbingan menunjang tercapainya tujuan pendidikan yaitu perkembangan individu secaraoptimal.. Kegiatan itu harus diselenggarakan secara teratur, sistematik dan terarah atau berencana, agar benar-benar berdaya dan berhasil guna bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa.Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang kearah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.Berdasar latar belakang tersebut di atas, penulis tergerak untuk memembahas  mengenai kegiatan pendukung bimbingan dan konseling khususnya, Konferensi kasus.


B.     Rumusan Masalah

a.       Apa Pengertian konferensi kasus ?
b.      Apa Tujuan koferensi kasus ?
c.       Apa Fungsi koferensi kasus ?
d.      Bagaimana Keterkaitan koferensi kasus dengan bidang pengembangan ?
e.       Apa Hubungan koferensi kasus dengan study kasus ?
f.       Bagaimana Contoh kasus koferensi kasus ?

C.    Tujuan

a.       Mampu memahami koferensi kasus
b.      Dapat memahami tujuan koferensi kasus
c.       Memahami fungsi dari koferensi kasus
d.      Dapat mengetahui keterkaitan koferensi kasus deangan bidang pengembangan
e.       Mampu mengetahui hubungan koferensi kasus dengan stusi kasus
f.       Dapat mengetahui contoh kasus dari koferensi kasus

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Konferensi Kasus
Kasus adalah kondisi yang mengandung permasalhan tertentu.permasalahan yang ada itu perlu dipecahkan,dan pemecahanya tampaknya tidak begitu mudah;tidak sederhana sehingga pemecahannya tidak segera dapat dilakukan;tidak dapat dengan”sekali tembak sasaran dapat dilumpuhkan”.permasalahan itu terlebih dahulu perlu diuraikan,dikaji secara mendalam ;berbagai sumber perlu di akses dan dibina komitmennya untuk bersama-sama mengarahkan diri bagi upaya pengetasan permasalahan tersebut.
Koferensi kasus merupakan kegiatan pendukung atau pelengkap dalam bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan siswa(konseli) dalam suatu pertemuan, yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan,kemudahan dan komitmen bagi terentasnya permasalahan siswa (siswa).
Konferensi kasus (KKA) merupakan forum terbatas yang diupayakan oleh konselor untuk membahas suatu kasus dan arah-arah penangulanganya.KKA direncanakan dan dipimpin oleh konselor,dihadiri oleh pihak-pihak tertentu (secara terbatas) yang sangat terkait itu diharafkan memiliki komitmen yang cukup tinggi demi tertanganinya kasus dengan baik dan tuntas.penyelenggraan KKA bersifat ad hoc non-formal,artinya khusus berkenaan dengan kasus tertentu saja.KKA tidak dibentuk secara formal dengan organisasi formal (dengan ketua,sekreataris,anggota, dan sebagainya).oleh karenanya,pertemuan KKA bukan pertemuan formal,dalam arti berdasarkan surat keputusan (SK) tertentu.penyelenggraan KKA juga tidak terikat pada jumlah hadirin tertentu waktu dan jadwal pertemuaan tertentu,serta keharusan membuat keputusan tertentu.
KKA merupakan pertemuan terbuka;terbuka untuk kasus yang dibahas;terbuka dari segi pihak-pihak yang diundang;terbuka dalam waktu penyelenggaran;terbuka dalam dinamika kegiatannya; serta terbuka dalam hasil-hasilnya.satu-satunya keterikatan KKA adalah dalam kaitanya dengan kaidah-kaidah pelayanan konseling.
Pengertian,tujuan,prinsip dan asas-asas konseling harus mewarnai dan diterapkan dalam KKA.konselor berkewajiban penuh membawah dan menegakkan kaidah-kaidah konseling ke dalam pertemuan KKA.KKA dapat diselenggarakan diamana saja,ditempat konselor bertugas dan mempraktekkan pelayanan profesionalnya.Di sekolah untuk kasus yang menyangkut siswa atan personil sekolah;dikantor-kantor atau perusahaan untuk kasus-kasus yang menyangkut kariyawan :dirumah keluarga tertentu untuk kasus-kasus yang menyangkut keluarga yang dimaksud;dikantor kecamatan atau kelurahan untuk kasus-kasus yang menyangkut warga masyarakat;dan sebagainya.demikianlah;KKA juga terbuka dalam waktu penyelenggaran.

B.     Tujuan
Secara umum KKA ialah untuk mengumpulkan data yang lebih banyak dan lebih akurat serta menggalang komitmen pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tertentu dalam rangka penanganan permasalahan.data dan komitmen itu sebesar-besarnya digunakan demi kepentingan klien dan\atau indivindu yang terkait dengan permasalahan yang dibahas.

C.    Fungsi
a.       Fungsi pemahaman
Menurut prayitno (2012: 338) semakin lengkap dan akuratnya data tentang permasalahan yang dibahas maka semakin dipahamilah secara mendalam permasalahan itu, baik oleh konselor dan pihak-pihak yang terkait dalam koferensi kasus.
b.      Fungsi pencegahan
Pemahaman yang di dapatkan dari data dan keterangan yang didapatkn tersebut diguanakan untuk menanggani permasalahan yang dimaksud,baik dalam arah pencegahan kemungkinan terjadi hal-hal yang lebih merugikan .

c.       Fungsi pengetasan
Dapat mengentaskan masalah yang dialami oleh klien dan indivindu-indivindu yang masalahnya dibahas itu .

d.      Fungsi pengembangan dan pemeliharaan
hasil KKA juga dapat digunakan untuk upaya pengembangan dan pemeliharan potensi individu atau pihak-pihak lain yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam KKA.

e.       Fungsi advokasi
dengan tercegah dan terentaskannya permasalahan,serta terkembang dan terpeliharahnya berbagai potensi yang dimaksudkan itu,hak-hak klien dan indivindu-individu yang terkait lainya dapat terjaga dan terpelihara aktualisasinya .

D.    Kaitan KonferensI Kasus dengan Bidang Pengembangan

Keterkaitan KKA terutama difokuskan kepada berbagai jenis layanan konseling dan kegiatan pendukung lainya.keterkaitan itu terutama menyangkut isi dan kandungan kasus yang menjadi pokok pembicaraan dalam KKA.kasus dalam hal ini adalah masalah yang sulit diselesaikan secara sendiri melainkan dalam kasus ini konselor bekerja sama dengan orang-orang yang terkait atau yang masi berhubungan dengan siswa yang mengalami masalah.dimulai mencari data dari orang-orang yang berada disekitarnya,keluarga,teman sekolah dll.
Keterkaitan ini kemungkinan memerlukan kecermatan konselor dalam merencanakan melaksanakan, dan menindaklanjuti hasil KKA terhadap pelayanan konseling dan kegiatan pendukung, atau sebaliknya dari hasil pelayanan dan kegiatan pendukung lainya terhadap KKA. Kefiawaian konselor dalam pelayanan konseling secara menyeluruh akan menjamin ke efektifen dan efisiensi keterkaitan yang dimaksud.keterkaitannya dengan layanan dan kegiatan pendukung pada bidang pengembangan:
1.     dibidang pengembangan  pribadi
Masalah pribadi, yang antara lain berkenaan dengan :
a)      Hamil diluar nika
b)      Broken home
c)      Berkelahi antar sekolah
d)     Narkoba
2.     dibidang pengembangan  sosial.
Masalah sosial , di antaranya :
a.       Kekurang harmonisan hubungan antara teman.
b.      Kekurang serasian hubungan dengan orang tua
c.       Kekurang serasian hubungan dengan guru.
d.      Gambaran diri yang kurang tepat.
e.       Kebiasaan hidup yang kurang sehat.
f.       Kenakalan remaja.
g.      Gangguan-gangguan psikis

E.     Hubungan Konferensi Kasus terhadap Study Kasus
Studi kasus adalah suatu teknik mempelajari seorang individu secara mendalam untuk membantu memperoleh penyesuaian diri yang lebih baik. (I.Djumhur, 1985).
Studi kasus adalah metode pengumpulan data yang bersifat integrative dan komprehensif.Integrative artinya menggunakan berbagai teknik pendekatan dan bersifat komprehensif yaitudata yang dikumpulkan meliputi seluruh aspek pribadi individu secara lengkap (Dewa KetutSukardi, 1983).
Konferensi kasus (KKA) merupakan forum terbatas yang diupayakan oleh konselor untuk membahas suatu kasus dan arah-arah penangulanganya
Konferensi kasus merupakan kegiatan pendukung atau pelengkap atau bimbingan konseli untuk membahas permasalahan siswa (konseli) dalam suatu pertemuan,yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan,kemudian dan komitmen bagi terentaskannya permasalahannya siswa (konseli),memang tidak semua masalah yang dihadapi siswa (konseli) harus dilakukan konferensi kasus.tetapi untuk masalah-masalah yang tergolong pelik dan perlu keterlibatan pihak lain tampaknya konferensi kasus sangat penting untuk dilaksanakan.melalui konferensi kasus,proses penyelesaian masalah siswa (konseli),Walaupun demikian,pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.artinya,tidak semua pihak bisa disertakan dalam konferensi kasus,hanya mereka yang dianggap memiliki pengaruh dan kepentingan langsung dengan permasalahan siswa (konseli) yang boleh dilibatkan dalam konferensi kasus.begitu juga,setiap pembicaraan yang muncul dalam konferensi kasus bersifat rahasia dan hanya untuk diketahui oleh para peserta konferensi.konferensi kasus bukanlah sejenis “sidang pengadilan “ yang akan menentukan hukuman bagi siswa.misalkan,konferensi kasus untuk membahas kasus narkoba yang dialami siswa.
Hubungan konferensi kasus terhadap study kasus yaitu permasalahan yang dialami oleh klien yang nantinya dalam proses konseling akan dibutuhkannya cara-cara yang tepat dan sesuai dengan permasalahan yang klien alami dalam prosespenyelesaian seperti ini kasus yang dialami bisa diselesaikan menggunakan konferensi kasus. konferensi kasus ini sangat dibutuhkan oleh seorang konselor dalam menangani permasalahan ,dimulai dengan mencari data siswa,memanggil orang-orang yang berhubungan dengan siswa yang bersangkutan seperti: orang tua, teman sekolah dll. dalam penanganan klien ini konselor juga harus berkerja sama kepada pihak-pihak yang terkait, seperti kepala sekolah, guru wali kelas, orang tua dari klien jika itu dibutuhkan dan hal-hal yang lain yang berhubungan dalam penyelesaian masalah yang dialami oleh klien.
Proses seperti inilah yang dilakukan oleh konselor agar dalam penyelesaian kasus atau masalah yang dialami oleh siswa mampu terentaskan dengan cara yang baik dan efektif menggunakan konfenrensi kasus. Dalam hal ini dalam penggunaan konferensi kasus bukan untuk semua kasus, penggunaan disesuaikan oleh kasus yang ditangan.















F.      Contoh Kasus
Boy murid kelas XI di SMA kota bengkulu. Semester ini ia jarang masuk sekolah, dan nilainya berantakan. Dia tergolong anak yang malas melaksanakan ibadah. Dia tampak kurus dan mukanya pucat. Pada waktu ada razia disekolahnya, kedapatan daun ganja yang dalam amplop yang diselipkannya didalam buku pelajarannya.Dia suka berkelahi dengan teman-temannya. Demikian juga terhadap gurunya,apabila guru menegurnya maka ia bereaksi dengan kasar. Dia adalah siswa pindahan dari kota Jogja. Di kota ini ia tinggal bersama orang tuanya. Ayahnya seorang anggota ABRI, berpangkat perwira menengah. Karena kesibukkannya ayahnya jarang dirumah, dan ibunya kurang memberikan perhatian penuh terhadapnya, bahkan sering marah-marah apabila Boy berada dirumah. Boy pernah minggat dari rumahnya, sejak saat itu ia jarang sekali pulang ke rumah. Dia bersama dengan teman-temannya sering terlibat mabuk-mabukkan dan tindakan kekerasan. Mengetahui Boy seperti itu, orang tuanya mengirimnya ke kota Bengkulu agar dapat bersekolah dengan baik disana. Di kota P dia tinggal bersama dengan tantenya. Oleh karenanya Boy diperlakukan sangat keras. Sepulang sekolah ia tidak boleh keluar rumah. Dengan perlakuan seperti ini dia merasa dirinya berada dalam penjara. Perasaan yang dideritanya itu sering dilampiaskannya kepada teman dan gurunya. Disekolah dia di cap sebagai anak nakal.Dari kasus tersebut terdapat kesan umum yang dapat kita tangkap ialah bahwa pada kasus tersebut ada permasalahan tertentu yang perlu mendapat perhatian dan ditangani dengan seksama.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Konferensi kasus (KKA) yaitu  forum terbatas yang diupayakan oleh konselor untuk membahas suatu kasus dan arah-arah penangulanganya.
Konferensi kasus merupakan kegiatan pendukung atau pelengkap atau bimbingan konseli untuk membahas permasalahan siswa (konseli) dalam suatu pertemuan,yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan,kemudian dan komitmen bagi terentaskannya permasalahannya siswa (konseli),memang tidak semua masalah yang dihadapi siswa (konseli) harus dilakukan konferensi kasus

B.     Saran

Makalah yang dibuat penulis masih banyak terdapat kesalahan , tetapi dengan pembuatan makaalah ini diharapkan pembaca atau penulis sendiri mampu menerapkan apa yang telah dijelaskan atau disampaikan nantinya, dengan memdapat informasi dari pembuatan makalah ini konselor dapat memahami kasus seperti apa yang sesuai digunakan pada kegiatan pendukung yang menggunakan konferensi kasus.






                                                                                     


DAFTAR PUSAKA
Prayitno.2012.jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling.Padang:UNP                 padang.
http://synaralwadudu.blogspot.co.id/2014/01/makalah-konferensi-kasus.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar